Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba

Ucok Sitorus - Selasa, 11 November 2025 07:59 WIB
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba
Istimewa
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga pimpin pengerebekan sarang narkoba di Dusun Malaka, Tanjung Siram, Senin (10/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menggerebek sarang narkoba di Dusun Malaka, Desa Tanjung Siram, Kec. Bilah Hulu, Labuhanbatu, pada Senin, (10/11/2025).

Advertisement
Operasi pengerebekan yang turut diketahui oleh perangkat desa ini, langsung dipimpin oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga. Atas aduan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di salah satu rumah kosong di dusun itu.

Baca Juga:

Menindaklanjuti keresahan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah dan personel Polsek Bilah Hulu segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar rumah yang dimaksud.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) menyatakan, bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hulu.


Saat dilakukan penggerebekan, sambung IPTU Arwin, petugas tidak menemukan adanya para pelaku di tempat kejadian. Namun, dari hasil pemeriksaan di dalam rumah kosong tersebut, ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain, 9 buah plastik klip transparan kosong, 1 buah mancis, 3 buah alat hisap sabu (bong), serta 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik. Kemudian seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


"Kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," tegas Kasi Humas.


Atas respon cepat dan tindakan nyata pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika ini mendapat tanggapan baik masyarakat Dusun Malaka.


Salah seorang perwakilan masyarakat, Dermawan Hasibuan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu yang telah merespon dengan cepat keresahan warga terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru