Diduga Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Panai Tengah Gerebek Rumah Warga

Ucok Sitorus - Selasa, 11 November 2025 11:14 WIB
Diduga Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Panai Tengah Gerebek Rumah Warga
Istimewa
Personel Polsek Panai Tengah mengeledah rumah warga yang diduga menjadi sarang narkoba, Labuhan Bilik, Senin (10/11/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Personel Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu melakukan pengerebekan di salah satu rumah warga yang diduga kerap dijadikan transaksi narkoba jenis sabu, tepatnya di Kelurahan Labuhan Bilik, Panai Tengah, Labuhanbatu, pada Senin malam, tanggal 10 November 2025 sekira pukul 21.14 WIB.

Advertisement
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/11/2025) menyebut, pengerebekan berawal dari personel Polsek Panai Tengah yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salahsatu rumah milik warga di daerah tersebut sering dijadikan lokasi jual beli narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan itu, dirinya memerintahkan Kanit Intelkam IPDA Erik R. Hutabarat bersama personel Polsek Panai Tengah melakukan pengerebekan sarang narkoba dirumah tersebut dan namun tidak ditemukan adanya narkotika jenis sabu.


"Dari hasil penggeledahan dilokasi petugas menemukan 1 buah pipet terbuat dari plastik dan 1 buah mancis yang diduga dipergunakan sebagai alat mengkonsumsi sabu," terang AKP Amlan.


Untuk menekan peredaran narkoba, selanjutnya, Polsek Panai Tengah tetap melakukan monitoring dan penindakan peredaran narkoba di Kelurahan Labuhan Bilik, dan desa-desa sekitaran. Turut hadir pada pengerebekan ini, Lurah Labuhan Bilik dan para Kepling Kelurahan Labuhan Bilik.


Sri Murni Nasution selaku Lurah Labuhan Bilik, yang mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu untuk memberantas penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini.


Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin menyatakan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Panai Tengah.


"Kami akan merespon cepat dengan menindaklanjuti sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba dengan melakukan penindakan terhadap. Tidak akan ada ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," tegas Kasi Humas.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru