Respon Dumas Via Medsos Terkait Bandar Narkoba, Satres Narkoba Lakukan Penyelidikan
Ucok Sitorus - Jumat, 14 November 2025 09:22 WIB
Istimewa
Petugas dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendatangi rumah terduga bandar narkoba di Padang Bulan, Rantauprapat, Rabu (12/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial oleh kelompok mahasiswa terkait dugaan aktivitas seorang bandar narkoba bernama Isak. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penyelidikan di beberapa lokasi di Jalan Taruna Padang Bulan, Rantau Utara, Labuhanbatu dan dua lokasi lain yang sebelumnya pernah dihuni oleh terduga, pada Rabu, 12 November 2025 kemarin.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/11/2025) menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting bersama personelnya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Baca Juga:
Dalam penyelidikan itu, petugas melakukan penyelidikan kepada warga sekitar guna mencari informasi dan keberadaan Isak yang diduga sebagai bandar narkoba. Dari hasil interogasi dan keterangan para saksi, diketahui bahwa benar terduga pernah tinggal di lingkungan tersebut, namun sudah delapan bulan tidak pulang ke rumah. Warga sekitar juga menegaskan tidak pernah melihat adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi itu sejak kepergiannya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kegiatan narkotika di tempat yang menjadi aduan masyarakat. Namun demikian, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu," ujar AKP Iwan Mashuri.
Kasat menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen merespons cepat setiap informasi yang datang dari masyarakat. "Perintah Bapak Kapolres Labuhanbatu sudah jelas — narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak menelusuri setiap laporan, karena dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," tegasnya.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Penutupan Jalan di Rantauprapat, Satlantas Polres Labuhanbatu Himbau Masyarakat Lalui Jalur Alternatif
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Salurkan Bantuan Bencana ke Garoga
Satlantas Polres Labuhanbatu Rekayasa Lalu Lintas Jalan SM Raja Rantauprapat Selama 3 Hari
Komentar
Berita Terbaru
Gebyar HUT 95 Tahun Al-Washliyah, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Sinergi dengan Pemerintah
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Penutupan Jalan di Rantauprapat, Satlantas Polres Labuhanbatu Himbau Masyarakat Lalui Jalur Alternatif
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Salurkan Bantuan Bencana ke Garoga