RL alias Pai tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolsek Bilah Hilir, Negeri Lama, Minggu (23/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui tim Opsnal Unit Reskrim, Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu, di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu sore, tanggal 23 Nopember 2025, sekira pukul 17.00 WIB.
Advertisement
Dari keterangan yang didapat, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing SH bersama personel Unit Reskrim setelah menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang pria berinisial RL alias Pai kerap melakukan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di dalam area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, diduga sedang menunggu pembeli.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah dompet warna biru yang berisikan 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total bruto 1,85 gram, 1 buah timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat isap, 1 unit HP Android serta uang tunai Rp330.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin kepada sejumlah wartawan, Senin (24/11/2025) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Bilah Hilir dalam pengungkapan kasus ini.
"Polres Labuhanbatu melalui seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda," tegas IPTU Arwin, seraya mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya wilayah Labuhanbatu yang aman dan bebas dari narkoba.