Polsek Na IX-X Amankan Dua Pemuda Penyalahguna Sabu di Aek Tampang
Ucok Sitorus - Senin, 24 November 2025 15:22 WIB
Istimewa
Kedua tersangka penyalahgunaan sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Na IX-X, Aek Kota Batu, Senin (24/11/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Dua orang pemuda berhasil diamankan Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara, pada Minggu, 23 November 2025.
Penindakan bermula ketika petugas Unit Reskrim menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Baca Juga:
Setibanya di area yang dimaksud, petugas menemukan dua orang laki-laki yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Upaya pemeriksaan langsung dilakukan, dan dari tangan pelaku berinisial S alias Sapri (18), ditemukan 1 kotak rokok berisi 2 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas putih. Dan pelaku lainnya, CS alias Tanggang (24), juga turut diamankan karena diduga bersama-sama terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kedua pelaku mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul sabu tersebut, para pelaku mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 2 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,59 gram, 1 kotak rokok Sempurna, 1 lembar kertas putih serta 1 unit sepeda motor Jupiter MX
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH kepada wartawan, Senin (24/11/2025) menyampaikan, Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Penindakan oleh Polsek NA IX-X ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku jaringan narkotika dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum," tegas Kasi Humas.
Untuk kepentingan penyidikan, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHIPDA Juandi Ginting SHIPTU Arwin SHPolres LabuhanbatuYustina SH MH
Berita Terkait
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Komentar
Berita Terbaru
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
SPPG Tanjung Beringin Salurkan Program Makan Bergizi Gratis kepada Guru
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Mahasiswa KKN Kemanusiaan UNSAM dan UNY Fokus Pemulihan Pascabanjir di Desa Tanjung Neraca
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai