Polsek Na IX-X Amankan Dua Pemuda Penyalahguna Sabu di Aek Tampang
Ucok Sitorus - Senin, 24 November 2025 15:22 WIB
Istimewa
Kedua tersangka penyalahgunaan sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Na IX-X, Aek Kota Batu, Senin (24/11/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Dua orang pemuda berhasil diamankan Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara, pada Minggu, 23 November 2025.
Penindakan bermula ketika petugas Unit Reskrim menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Baca Juga:
Setibanya di area yang dimaksud, petugas menemukan dua orang laki-laki yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Upaya pemeriksaan langsung dilakukan, dan dari tangan pelaku berinisial S alias Sapri (18), ditemukan 1 kotak rokok berisi 2 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas putih. Dan pelaku lainnya, CS alias Tanggang (24), juga turut diamankan karena diduga bersama-sama terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kedua pelaku mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul sabu tersebut, para pelaku mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 2 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,59 gram, 1 kotak rokok Sempurna, 1 lembar kertas putih serta 1 unit sepeda motor Jupiter MX
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH kepada wartawan, Senin (24/11/2025) menyampaikan, Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Penindakan oleh Polsek NA IX-X ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku jaringan narkotika dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum," tegas Kasi Humas.
Untuk kepentingan penyidikan, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHIPDA Juandi Ginting SHIPTU Arwin SHPolres LabuhanbatuYustina SH MH
Berita Terkait
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Komentar
Berita Terbaru
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK