Polsek Panai Hilir Ringkus Tersangka Pengedar Sabu Antarwilayah di Pesisir Labuhanbatu
Ucok Sitorus - Rabu, 26 November 2025 12:01 WIB
Istimewa
RD alias Bakol tersangka peredaran sabu dan barang bukti di amankan di Mapolsek Panai Hilir, Rabu (26/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang dikenal sebagai salah satu pentolan pengedar sabu di wilayah pesisir Labuhanbatu berhasil diringkus saat membawa sabu dari Kecamatan Panai Tengah menuju Panai Hilir, di Desa Sei Sanggul, Kec. Panai Hilir, Labuhanbatu, pada Selasa malam (25/11/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom SH MH melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin SH kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/11/2025) menyebut, penangkapan tersangka RD alias Bakol yang terlibat jaringan pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan SH segera melakukan penyelidikan dan penyusunan rencana penangkapan. Melalui undercover buy yang dilakukan salah seorang personel Unit Reskrim, tim berhasil mengamankan tersangka di sebuah kafe pinggir jalan besar Dusun V Telaga Suka.
Lebih lanjut Arwin menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,20 gram, 1 bungkus plastik klip besar kosong, 1 unit handphone Infinix warna abu-abu, serta uang Rp200.000 yang merupakan upah pengantaran sabu.
"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang dipanggil Kojek, yang berdomisili di Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu," ungkapnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pemasok barang haram yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran tim Opsnal Unit Reskrim.
"Polri akan terus melakukan upaya maksimal dalam memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah Labuhanbatu," tegas Arwin.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Penutupan Jalan di Rantauprapat, Satlantas Polres Labuhanbatu Himbau Masyarakat Lalui Jalur Alternatif
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Salurkan Bantuan Bencana ke Garoga
Satlantas Polres Labuhanbatu Rekayasa Lalu Lintas Jalan SM Raja Rantauprapat Selama 3 Hari
Komentar