Polsek Na IX-X Amankan Seorang Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu
Ucok Sitorus - Minggu, 30 November 2025 14:57 WIB
Istimewa
Tersangka R alias Rudi (29) diamankan di Mapolsek Na IX-X beserta barang bukti narkotika, Minggu (30/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara (Labura), pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Tersangka berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,31 gram.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH kepada sejumlah wartawan menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun I Desa Simpang Merbau kerap dijadikan lokasi transaksi dan tempat pemakaian narkotika. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Na IX-X. Setelah menerima laporan, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 00.10 WIB, tim menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengendarai sepeda motor. Saat didatangi petugas, salah satu pelaku melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik klip berisi sabu yang digenggam pelaku.
"Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Kini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," papar Arwin
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Na IX-X dalam pengungkapan kasus ini. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Polres Labuhanbatu bersama jajaran akan terus melakukan penindakan dan pencegahan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba. "Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum kami," tutupnya.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHAKP YustinaIPDA Juandi Ginting SHIPTU Arwin SHPolres LabuhanbatuSH MH
Berita Terkait
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Komentar
Berita Terbaru
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang ?
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
BRI BO Kisaran dan BNNK Asahan Perkuat Sinergisitas Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
Hijaukan Harapan, Tutup Luka Trauma: Aksi Kemanusiaan Kelompok 16 KKN Unsam–UNY di Seuneubok Aceh Pasca Banjir Bandang