Polsek Na IX-X Amankan Seorang Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Ucok Sitorus - Minggu, 30 November 2025 14:57 WIB
Polsek Na IX-X Amankan Seorang Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu
Istimewa
Tersangka R alias Rudi (29) diamankan di Mapolsek Na IX-X beserta barang bukti narkotika, Minggu (30/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara (Labura), pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

Advertisement
Tersangka berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,31 gram.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH kepada sejumlah wartawan menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun I Desa Simpang Merbau kerap dijadikan lokasi transaksi dan tempat pemakaian narkotika. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Na IX-X. Setelah menerima laporan, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.


Sekitar pukul 00.10 WIB, tim menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengendarai sepeda motor. Saat didatangi petugas, salah satu pelaku melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik klip berisi sabu yang digenggam pelaku.


"Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Kini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," papar Arwin


Pihaknya pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Na IX-X dalam pengungkapan kasus ini. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.


Polres Labuhanbatu bersama jajaran akan terus melakukan penindakan dan pencegahan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba. "Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum kami," tutupnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru