Menempuh Perjalanan 7 Jam, Polisi Temukan 8 Ha Ladang Ganja di Madina

Istimewa
Ladang ganja seluas 8 Ha ditemukan di Pegunungan Torshite, Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sabtu (10/12/2022).
bulat.co.id -Polisi menemuan 8 Hektar (Ha) ladang ganja, di Pegunungan Torshite, Desa Hutatinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sabtu (10/12/2022).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pihaknya telah menemukan ladang ganja seluas 8 Ha di kawasan Madina. Ia katakan, tim yang terjun ke lapangan merupakan tim dari penyidikan narkoba Polda Sumut dan tim Polres Madina.
Baca Juga:Kejari Cabang Brandan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
"Untuk menuju ke TKP (tempat kejadi perkara) cukup curam dan terjal, karena melintasi Pengunungan Torshite. Anggota baru sampai ke lokasi sekira 7 jam lamanya," ungkap Hadi, kepada bulat.co.id, Senin (12/12/2022).
Setelah menemukan ladang ganja tersebut, pihaknya langsung memusnahkannya dengan cara membakar di lokasi.
"Tim masih di lokasi," ucap Hadi saat ditanya pencarian pemilik ladang ganja tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan
Komentar