Pencuri dan Penadah Lembu Berhasil Diringkus Polisi, Dua Ekor Disita Sebagai Barang Bukti
Pencuri dan Penadah Lembu Berhasil Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Minggu, 15 Januari 2023 14:32 WIB

Foto: Istimewa
Pencuri dan Penadah Lembu di Langkat Berhasil Diringkus Polisi
bulat.co.id - Pihak kepolisian dari Polsek Besitang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dua ekor lembu dan seorang penadah dari dua lokasi yang berbeda.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023) mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (14/1/2023) lalu sekitar pukul 21.00 wib.
Saat itu korban Kondar Simamora, warga Lingkungan IV Alur Mas, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat mendapat telepon dari personil Polsek Besitang yang menanyakan apakah korban ada kehilangan hewan ternak lembu.
"Saat itu korban menjawab kalau ada 3 ekor lembunya yang tidak kelihatan. Saat itu juga personil mengatakan kepada korban bahwa dirinya mendapat informasi ada lembu yang diikat di belakang rumah masyarakat di Lingkungan II Sri Mulyo," jelas Joko.
Kemudian korban bersama pihak kepolisian melakukan cek lokasi, namun tidak menemukan lembu tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.30.000.000. Merasa keberatan, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Besitang.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar