Pencuri dan Penadah Lembu Berhasil Diringkus Polisi, Dua Ekor Disita Sebagai Barang Bukti
Pencuri dan Penadah Lembu Berhasil Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Minggu, 15 Januari 2023 14:32 WIB

Foto: Istimewa
Pencuri dan Penadah Lembu di Langkat Berhasil Diringkus Polisi
Baca juga: Kerap Dilintasi Truk Bermuatan Melebihi Tonase, Kondisi Jembatan Sungai Tenang Semakin Membahayakan
Dari laporan korban, akhirnya pihak kepolisian Polsek Besitang melaku penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada dua orang laki-laki sedang mengikat dan menitipkan dua ekor hewan ternak sapi di belakang rumah masyarakat di Lingkungan II Sidumulyo, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
"Jadi pihak kepolisian mendapatkan informasi ada orang yang menitipkan lembu dan berkata akan mengambilnya pada saat habis magrib," beber Joko.
Menanggapi informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk antisipasi pencurian hewan ternak sapi. Pada Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 18:30 wib, pihak kepolisian melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku BA (18) saat berada dirumahnya di Jalan Jabal Munawaroh, Dusun III, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menjual hewan ternak tersebut kepada agen daging sapi di daerah Tanjungpura," papar Joko.
Dari informasi pelaku, akhirnya pihak kepolisian mencari rumah agen daging yang diketahui bernama SU. Sekitar pukul 23.30 wib, akhirnya pihak kepolisian berhasil menemukan kediaman pelaku yang diduga sebagai penadah hasil curian.
"Dari sana petugas menemukan barang bukti dua ekor lembu dan satu unit mobil pick up. Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Besitang guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
Komentar