KPK Akan Panggil Ketua DPRD dan Semua Pemil Ruangan yang Digeledah
Istimewa
KPK
bulat.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan anggota DPRD Jakarta M. Taufik dan semua pemilik ruangan yang digeledah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memanggil semua pemilik ruangan yang menyimpan barang bukti sebagai saksi.
Baca Juga: Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Sejumlah Dokumen Terkait
"Siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023), dilansir dari CNN Indonesia.
Menurutnya, tim penyidik KPK akan mempertimbangkan banyak hal sebelum memeriksa seorang saksi.
"Pertama, apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan bisa menerangkan pengetahuannya dalam rangkaian dugaan perbuatan para tersangka," tuturnya.
Kedepannya, kata Ali, tim penyidik KPK akan menganalisis hasil penggeledahan dan mengonfirmasi barang bukti.
"Tempat-tempat yang digeledah dan ditemukan dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi," kata dia.
Dengan demikian, menurut Ali, KPK bisa memperjelas apa saja yang dilakukan para tersangka dalam perkara tersebut.
"Sederhananya, saksi diikuti dulu proses yang saat ini sebelum dipanggil. Nanti akan kami informasikan jika KPK memanggil saksi," ucapnya.
Ali juga mengaku belum bisa menyebutkan secara spesifik soal bentuk dan di ruangan siapa barang bukti ditemukan.
"Detailnya akan kami konfirmasi pada proses berikutnya. Kami khawatir akan mengganggu penyidikan jika disebutkan," ujar Ali.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar