Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Ringkus Seorang Terduga Bandar Narkoba
Hendra Mulya - Kamis, 02 Februari 2023 12:30 WIB
Istimewa
RH (33) terduga bandar narkoba yang diamankan polisi beserta barang bukti di Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
bulat.co.id -Tim gabungan dari Sat Res Narkoba, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam Polres Langkat bersama POM TNI dan Instansi terkait melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Langkat.
Kali ini, kegiatan di lakukan Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Dari penggrebekan ini, tim gabungan berhasil meringkus satu orang terduga bandar narkoba saat berada di lokasi.
Pelaku adalah RH (33) warga Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat yang merupakan target operasi petugas.
Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil menyita barang bukti 2,75 gram sabu-sabu dan satu unit timbangan digital yang digunakan untuk menimbang narkoba.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Komentar