Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Ringkus Seorang Terduga Bandar Narkoba
Hendra Mulya - Kamis, 02 Februari 2023 12:30 WIB

Istimewa
RH (33) terduga bandar narkoba yang diamankan polisi beserta barang bukti di Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Kamis (2/1/2023) mengatakan kegiatan dilakukan pada Rabu (1/1/2023) dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto bersama KBO Sat Res Narkoba, Iptu Mimpin Ginting.
"Personil Sat Narkoba ada 12 orang ikut dalam aksi ini, sementara anggota Sat Sabhara 2 orang, Sat Intelkam 3 orang, Sat Reskrim 2 orang, Sie Propam 1 orang, Sat Pol PP 2 orang, POM TNI/AD 2 orang dan BNNK Langkat 2 orang," jelas Joko.
Saat diringkus, masih kata Joko, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada pengguna narkoba.
"Saat dilakukan tes urine, pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Pelaku langsung diboyong ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Komentar