Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Ringkus Seorang Terduga Bandar Narkoba
Hendra Mulya - Kamis, 02 Februari 2023 12:30 WIB
Istimewa
RH (33) terduga bandar narkoba yang diamankan polisi beserta barang bukti di Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Kamis (2/1/2023) mengatakan kegiatan dilakukan pada Rabu (1/1/2023) dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto bersama KBO Sat Res Narkoba, Iptu Mimpin Ginting.
"Personil Sat Narkoba ada 12 orang ikut dalam aksi ini, sementara anggota Sat Sabhara 2 orang, Sat Intelkam 3 orang, Sat Reskrim 2 orang, Sie Propam 1 orang, Sat Pol PP 2 orang, POM TNI/AD 2 orang dan BNNK Langkat 2 orang," jelas Joko.
Saat diringkus, masih kata Joko, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada pengguna narkoba.
"Saat dilakukan tes urine, pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Pelaku langsung diboyong ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Komentar