Dua Bandar Narkoba Diringkus Personel Polsek Padang Tualang, Satu Pelaku Merupakan Warga Kota Medan
Hendra Mulya - Sabtu, 11 Februari 2023 15:53 WIB

Istimewa
Dua terduga bandar narkoba.
bulat.co.id - Dua terduga bandar narkoba diringkus personel Polsek Padang Tualang saat berada di Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Dua pelaku tersebut RS (38), warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Serang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dan SS (30) warga Jalan Karya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (10/2/2023).
"Saat itu Kapolsek Padang Tualang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi," ujar Joko, Sabtu (11/2/2023) .
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
Komentar