Kasat Reskrim: Tidak Ada Ruang Judi di Tanah Karo
Kasat Reskrim: Tidak Ada Ruang Judi di Tanah Karo

Foto: Istimewa
Ke enam tersangka kasus perjudian yang saat ini berada di tahanan Polres Tanah Karo.
bulat.co.id-Satreskrim Polres Tanah Karo beserta jajaran Polsek, berhasil melakukan pengungkap kasus tindak pidana perjudian. Di mana, selama bulan Februari jajarannya berhasil mengamankan enam pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Aryya Nusa Hernawan, Kamis (2/3/2023) mengatakan, pengungkapan ini juga turut dibantu dari informasi masyarakat, yang memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian. Dari semua pelaku yang diamankan, karena melakukan praktek perjudian jenis togel dan tolam.
Baca Juga:
"Selama empat minggu terakhir, kami dari Satreskrim Polres Tanah Karo beserta jajaran Polsek berhasil mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian," tegas Aryya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Besok Pengamanan Nataru Dimulai
Komentar