Kasat Reskrim: Tidak Ada Ruang Judi di Tanah Karo
Kasat Reskrim: Tidak Ada Ruang Judi di Tanah Karo
Foto: Istimewa
Ke enam tersangka kasus perjudian yang saat ini berada di tahanan Polres Tanah Karo.
bulat.co.id-Satreskrim Polres Tanah Karo beserta jajaran Polsek, berhasil melakukan pengungkap kasus tindak pidana perjudian. Di mana, selama bulan Februari jajarannya berhasil mengamankan enam pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Aryya Nusa Hernawan, Kamis (2/3/2023) mengatakan, pengungkapan ini juga turut dibantu dari informasi masyarakat, yang memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian. Dari semua pelaku yang diamankan, karena melakukan praktek perjudian jenis togel dan tolam.
Baca Juga:
"Selama empat minggu terakhir, kami dari Satreskrim Polres Tanah Karo beserta jajaran Polsek berhasil mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian," tegas Aryya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025
Komentar