Kasat Reskrim: Tidak Ada Ruang Judi di Tanah Karo
Kasat Reskrim: Tidak Ada Ruang Judi di Tanah Karo
Dede Basyri Hasibuan - Kamis, 02 Maret 2023 21:52 WIB
Ke enam tersangka kasus perjudian yang saat ini berada di tahanan Polres Tanah Karo.
bulat.co.id-Satreskrim Polres Tanah Karo beserta jajaran Polsek, berhasil melakukan pengungkap kasus tindak pidana perjudian. Di mana, selama bulan Februari jajarannya berhasil mengamankan enam pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Aryya Nusa Hernawan, Kamis (2/3/2023) mengatakan, pengungkapan ini juga turut dibantu dari informasi masyarakat, yang memang sudah resah dengan adanya praktek perjudian. Dari semua pelaku yang diamankan, karena melakukan praktek perjudian jenis togel dan tolam.
Baca Juga:
"Selama empat minggu terakhir, kami dari Satreskrim Polres Tanah Karo beserta jajaran Polsek berhasil mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian," tegas Aryya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ciduk JH Kasus Pencurian
Bajing Lompat Kembali Diringkus Sat Reskrim Polres Sergai
Grib Jaya Menancapkan Kaki di Tanah Karo
Seorang Gadis di Bawah Umur Dicabuli Empat Remaja di Langkat
Kementerian PUPR Audiensi Dengan Bupati Karo
Edarkan Ganja di Lapo Tuak, Tonang Lebaran di Lapas
Komentar