RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Rapat Paripurna DPR Hari Ini
Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2026 16:07 WIB
Istimewa
Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 digelar DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
bulat.co.id - Jakarta | Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 digelar DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Salah satu agenda yang dibahas dalam sidang tersebut adalah penerimaan laporan Komisi III DPR mengenai perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait tindak pidana.Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Cucun Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga:Dalam pembukaan rapat, Dasco menyampaikan jumlah anggota DPR yang hadir telah memenuhi syarat kuorum. Dari total 580 anggota DPR, sebanyak 226 anggota tercatat hadir, sementara 63 anggota mengajukan izin."Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani hadir 226 dan izin 63, oleh karena itu, kuorum telah tercapai," ujar Dasco.Ia kemudian secara resmi membuka rapat paripurna."Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2026-2027 hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," imbuh dia.Selain laporan perkembangan RUU Perampasan Aset, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda lain. Di antaranya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya, serta laporan Badan Legislasi terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.Agenda lainnya meliputi laporan Komisi XI DPR terkait hasil uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pegawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapat fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR, serta laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026.Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Sedikitnya empat kelompok akan menyampaikan aspirasi, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).Salah satu tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polisi Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Botok Di Depan DPR
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal
Tim MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I Tahun 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Sebelum Desember 2026
Delapan Tamu Khusus Diundang Prabowo ke Sidang Tahunan MPR RI 2026
Komentar