Kirim Paket Ganja ke Kampung Halaman, AR Dibekuk Polisi

Istimewa
bulat.co.id -.Warga Desa Mengori, Kecamatan Pemalang berinisal AR (22) berhasil diamankan Polres Pemalang saat merantau di Bekasi, Jawa Barat. Ia diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya sendiri untuk dikonsumsi pada saat mudik lebaran.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kasus tersebut terungkap karena informasi dari masyarakat, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga:Diduga Tiga Batang Ganja di Area SPBU Halilintar Dicabut
"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar paket yang dikirim oleh tersangka ke rumahnya sendiri di kampung halamannya tersebut berupa paket ganja seberat 23,5 gram," kata Kapolres Pemalang.
Usai mengamankan paket ganja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka AR di Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka AR diamankan ketika sedang berjualan buah nanas di kota Bekasi, Jawa Barat," kata Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba

Polres Langsa Tangkap 3 Tersangka dan Amankan 10 Kilogram Ganja

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Komentar