Kirim Paket Ganja ke Kampung Halaman, AR Dibekuk Polisi
Istimewa
bulat.co.id -.Warga Desa Mengori, Kecamatan Pemalang berinisal AR (22) berhasil diamankan Polres Pemalang saat merantau di Bekasi, Jawa Barat. Ia diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya sendiri untuk dikonsumsi pada saat mudik lebaran.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kasus tersebut terungkap karena informasi dari masyarakat, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga:Diduga Tiga Batang Ganja di Area SPBU Halilintar Dicabut
"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar paket yang dikirim oleh tersangka ke rumahnya sendiri di kampung halamannya tersebut berupa paket ganja seberat 23,5 gram," kata Kapolres Pemalang.
Usai mengamankan paket ganja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka AR di Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka AR diamankan ketika sedang berjualan buah nanas di kota Bekasi, Jawa Barat," kata Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polsek Bilah Hilir Amankan Ganja Kering 1.238 Gram dari Seorang Pengedar
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba
Komentar