Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Ini Yang Akan Dilakukan Ahmad Fauzan
Hendra Mulya - Jumat, 07 April 2023 23:01 WIB
Internet
bulat.co.id -Polres Padang Sidempuan menetapkan Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dialami oleh rekannya Ridwan Putra Saleh.
Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP. Maria Marpaung mengatakan, penetapan Ahmad Fauzan yang juga anggota DPRD Sumut ini dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, kami telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Fauzan Daulay, akan melakukan upaya praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan.
Dia keberatan dengan penetapan tersangka terhadap dirinya, karena menurutnya, dalam penyelidikan kasus ini, dirinya hanya baru satu kali dipanggil untuk memberikan keterangan. Saat itu status masih sebagai saksi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru
Lapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas, Matangkan Kesiapan Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H/2026 M
Silaturahmi dengan SMSI, Gerindra Sumut Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Rangka Silaturahmi Ramadhan 1447 H / 2026 M
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi