Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Ini Yang Akan Dilakukan Ahmad Fauzan
Hendra Mulya - Jumat, 07 April 2023 23:01 WIB
Internet
bulat.co.id -Polres Padang Sidempuan menetapkan Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dialami oleh rekannya Ridwan Putra Saleh.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP. Maria Marpaung mengatakan, penetapan Ahmad Fauzan yang juga anggota DPRD Sumut ini dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, kami telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Fauzan Daulay, akan melakukan upaya praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidempuan.
Dia keberatan dengan penetapan tersangka terhadap dirinya, karena menurutnya, dalam penyelidikan kasus ini, dirinya hanya baru satu kali dipanggil untuk memberikan keterangan. Saat itu status masih sebagai saksi.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru
Polsek Bilah Hilir Amankan 16,45 Gram Sabu di Kampung Padang
Terpilih Secara Aklamasi, LA Makmur Sinaga Pimpin PPTSB Labuhanbatu 2026–2030
Rayakan HUT RI ke 81, Persatuan Perumahan Griya Jati Los Akan Gelar Jalan Sehat Berhadiah
Tim Evaluasi PKK Provsu Evaluasi Tiga Kategori di Tapsel
Prabowo: Pembangunan Indonesia Adalah Perjuangan Panjang, Kita Tinggal Meneruskan
IPTU Bambang Wahyudi Pimpin GSN, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
Bersama Dandim, Kapolres Labuhanbatu Tinjau Warung Polri Presisi Pekan Ke-19