Dugaan Bisnis Ilegal 13 Koli Teripang dan 1 Koli Sirip Hiu, Xie Qiaobang Sebut Oknum Jaksa di Rote Ndao Sudah Sekali Kirim

- Sabtu, 08 April 2023 09:45 WIB
Dugaan Bisnis Ilegal 13 Koli Teripang dan 1 Koli Sirip Hiu, Xie Qiaobang Sebut Oknum Jaksa di Rote Ndao Sudah Sekali Kirim
Istimewa
Advertisement

Selain itu, ujarnya, pada Kamis, 06 April 2023, pihaknya berkoodinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDL) Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Kupang, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur di Kupang, melalui saluran telepon untuk meneliti apakah barang-barang tersebut dilindungi atau tidak.

Baca Juga:

"Jadi dalam kasus ini, kita butuh ahli untuk dimintai keterangan guna menentukan apakah teripang dan sirip ikan hiu yang diamankan masuk dalam kategori dilindungi atau tidak karena jumlahnya banyak dan bervariasi,"katanya sembari menyebut bahwa pihaknya sementara melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap rekan-rekan bisnis yang berkolaborasi dengan WNA asal Cina ini.

"Masih Dalam Proses Penyelidikan untuk mengetahui lebih lengkap rekan-rekan bisnis yang berkolaborasi dengan WNA asal China tersebut,"imbuhnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru