Dugaan Bisnis Ilegal 13 Koli Teripang dan 1 Koli Sirip Hiu, Xie Qiaobang Sebut Oknum Jaksa di Rote Ndao Sudah Sekali Kirim

Selain itu, ujarnya, pada Kamis, 06 April 2023, pihaknya berkoodinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDL) Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Kupang, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur di Kupang, melalui saluran telepon untuk meneliti apakah barang-barang tersebut dilindungi atau tidak.
Baca Juga:
"Jadi dalam kasus ini, kita butuh ahli untuk dimintai keterangan guna menentukan apakah teripang dan sirip ikan hiu yang diamankan masuk dalam kategori dilindungi atau tidak karena jumlahnya banyak dan bervariasi,"katanya sembari menyebut bahwa pihaknya sementara melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap rekan-rekan bisnis yang berkolaborasi dengan WNA asal Cina ini.
"Masih Dalam Proses Penyelidikan untuk mengetahui lebih lengkap rekan-rekan bisnis yang berkolaborasi dengan WNA asal China tersebut,"imbuhnya.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
