Dugaan Bisnis Ilegal 13 Koli Teripang dan 1 Koli Sirip Hiu, Xie Qiaobang Sebut Oknum Jaksa di Rote Ndao Sudah Sekali Kirim
Selain itu, ujarnya, pada Kamis, 06 April 2023, pihaknya berkoodinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDL) Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Kupang, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur di Kupang, melalui saluran telepon untuk meneliti apakah barang-barang tersebut dilindungi atau tidak.
Baca Juga:
"Jadi dalam kasus ini, kita butuh ahli untuk dimintai keterangan guna menentukan apakah teripang dan sirip ikan hiu yang diamankan masuk dalam kategori dilindungi atau tidak karena jumlahnya banyak dan bervariasi,"katanya sembari menyebut bahwa pihaknya sementara melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap rekan-rekan bisnis yang berkolaborasi dengan WNA asal Cina ini.
"Masih Dalam Proses Penyelidikan untuk mengetahui lebih lengkap rekan-rekan bisnis yang berkolaborasi dengan WNA asal China tersebut,"imbuhnya.
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional