Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Perkara tersebut dilaporkan oleh Nita Boru Nababan pada Maret 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/169/III/2025/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT.
Kuasa hukum pelapor, Karnoven Antonius Sihotang, S.H., mengatakan bahwa perkembangan terbaru menunjukkan adanya peningkatan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
"Benar, proses hukum terus berjalan di Polres Tebing Tinggi. Pada tanggal 19 Juni 2026, kami telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak Polres Tebing Tinggi, status laporan klien kami atas nama Nita Boru Nababan telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," ujar Karnoven, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, peningkatan status tersebut menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan kliennya. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan terus mengawal laporan klien kami hingga memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan. Kami juga meminta kepada Polres Tebing Tinggi, khususnya penyidik yang menangani perkara ini, agar bekerja secara profesional dan objektif demi terwujudnya tujuan hukum itu sendiri," tegasnya.
Karnoven menambahkan, pihaknya menaruh harapan besar agar penanganan perkara dilakukan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun sehingga masyarakat dapat melihat bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung di Polres Tebing Tinggi.
Peringati HUT ke-48, Ketua PD KB FKPPI Sumut Tekankan Nasionalisme, Soliditas dan Kekeluargaan
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir