Cipayung Plus Medan Demo Lapas Tanjung Gusta, Desak Menteri Imipas Copot Kalapas Terkait Kasus 599 Vape Narkotika
Redaksi - Kamis, 05 November 2026 18:12 WIB
Cipayung Plus Medan Demo Lapas Tanjung Gusta, Desak Menteri Imipas Copot Kalapas Terkait Kasus 599 Vape Narkotika
bulat.co.id -MEDAN – Aliansi Cipayung Plus Kota Medan yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan No. 27, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (5/11/2026).Dalam aksi tersebut, massa mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan menyusul kasus dugaan keterlibatan seorang pegawai lapas berinisial ES dalam pengiriman 599 unit rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung narkotika.
Baca Juga:Cipayung Plus menilai kasus yang mencuat setelah penangkapan ES pada 28 Oktober 2026 itu menjadi persoalan serius yang perlu diusut secara menyeluruh, terutama menyangkut integritas aparatur, pengawasan internal, serta sistem keamanan di lingkungan pemasyarakatan.Sekretaris PC HIMMAH Kota Medan, Cristio Djorgi Situmorang, mengatakan kasus tersebut tidak hanya menjadi perhatian dalam penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan."Kasus ini dinilai tidak hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga menyangkut integritas aparatur serta efektivitas pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya.Ia menegaskan, pihaknya mendesak agar pengusutan dilakukan secara transparan dan menyeluruh dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.Sementara itu, Ketua KAMMI Medan, Muhammad Azli Ritonga, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengamanan dan profesionalitas aparatur pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan adanya pertanggungjawaban serta mencegah terulangnya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan lapas."Kami meminta dengan tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera mencopot dan memecat Kalapas Kelas I Medan. Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II dalam waktu dekat," tegas Muhammad Azli.Enam Tuntutan Cipayung Plus MedanDalam aksi tersebut, Cipayung Plus Kota Medan menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Kapolrestabes Medan, khususnya Kasat Narkoba Polrestabes Medan, mengusut tuntas kasus dugaan peredaran 599 unit vape bernarkotika, termasuk mengungkap pemasok, jaringan distribusi, dan pihak-pihak lain secara transparan serta profesional.
- Mendesak aparat penegak hukum memeriksa Kalapas Kelas I Medan beserta seluruh pejabat struktural yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengamanan guna mengungkap kemungkinan adanya kelalaian maupun keterlibatan.
- Mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mencopot Kalapas Kelas I Medan dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepemimpinan dan evaluasi terhadap sistem pengawasan.
- Mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, keamanan, serta integritas petugas Lapas Kelas I Medan.
- Mendesak pemberian sanksi tegas, baik administratif, etik, maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
- Mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pembenahan sistemik tata kelola lapas, memperkuat pengawasan internal dan eksternal, serta menjamin transparansi dalam pemberantasan narkotika.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Komentar