Dugaan Bisnis Ilegal 13 Koli Teripang dan Sirip Hiu, Polres Rote Ndao Gandeng Kantor Imigrasi Periksa WNA Asal Cina

- Sabtu, 08 April 2023 17:15 WIB
Dugaan Bisnis Ilegal 13 Koli Teripang dan Sirip Hiu, Polres Rote Ndao Gandeng Kantor Imigrasi Periksa WNA Asal Cina
Istimewa
Advertisement

Pasalnya, ITAS yang bersangkutan di Tanggerang, namun beraktivitas di Kabupaten Rote Ndao. Jadi, terkait hal tersebut WNA asal Guangzhou-China, itu akan diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Baca Juga:

Rencananya, Xie Qiaobang akan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sabtu, 08 April 2023 hari ini dengan menggunakan jasa penyeberangan Kapal Cepat Express Bahari.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Rote Ndao kembali mengupdate perkembangan dugaan adanya bisnis ilegal yang melibatkan oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Rote Ndao yang bekerja sama dengan WNA asal China pasca mengamankan barang bukti berupa 13 koli teripang kering dan 1 koli sirip Hiu.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru