Dugaan Bisnis Ilegal 13 Koli Teripang dan Sirip Hiu, Polres Rote Ndao Gandeng Kantor Imigrasi Periksa WNA Asal Cina

bulat.co.id -Pasca mengamankan barang bukti (BB) 13 Koli teripang seberat 600 kilogram dan 1 Koli sirip hiu beberapa hari lalu, kini Polres Rote Ndao bekerja sama dengan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melakukan pemeriksaan terhadapWNA asal China atas nama Xie Qiaobang.
Pemeriksaan terhadap Xie Qiaobang lantaran barang bukti diketahui merupakan miliknya dan sekaligus mendalami dugaan keterlibatan oknum Jaksa di Kejaksaan Rote Ndao atau pun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal ini.
Baca Juga:
Selain itu, WNA asal China atas nama Xie Qiaobang juga diperiksa pihak pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang terkait pendalaman lokasi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Administrasi Keimigrasian.
Pantauanbulat.co.id, dari informasi yang dihimpun media ini Sabtu (8/4/2023), Xie Qiaobang menggenakan baju kaos berwarna putih dan celana pendek kala berada di ruang Intelkam Polres Rote Ndao.
Proses pemeriksaan itu dilakukan oleh dua orang petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, didampingi Kanit POA Polres Rote Ndao Ari Foeh, di ruang Intelkam.
Dari Informasi yang diperoleh, dalam pemeriksaan tersebut Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Donli Pemilu Siagian dan JFU Seksi Inteldakim Viktor HS Tallo menyampaikan bahwa menyangkut dokumen Keimigrasian Xie Qiaobang, ada hal-hal yang perlu dilakukan pendalaman terkait lokasi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Pasalnya, ITAS yang bersangkutan di Tanggerang, namun beraktivitas di Kabupaten Rote Ndao. Jadi, terkait hal tersebut WNA asal Guangzhou-China, itu akan diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Rencananya, Xie Qiaobang akan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sabtu, 08 April 2023 hari ini dengan menggunakan jasa penyeberangan Kapal Cepat Express Bahari.
Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Rote Ndao kembali mengupdate perkembangan dugaan adanya bisnis ilegal yang melibatkan oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Rote Ndao yang bekerja sama dengan WNA asal China pasca mengamankan barang bukti berupa 13 koli teripang kering dan 1 koli sirip Hiu.

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Kunker ke Rote Ndao

PSN Ngada Raih Juara ETMC 2023, Wagub Sebut Anak NTT Mampu Berkompetisi Hingga Level Internasional

Dugaan Bisnis Ilegal 13 Koli Teripang dan 1 Koli Sirip Hiu, Xie Qiaobang Sebut Oknum Jaksa di Rote Ndao Sudah Sekali Kirim
