Curi Plat Tembaga Milik PT. Nusa Raya Cipta (NRC), Buruh Bangunan Diamankan Polisi di Labuan Bajo

Istimewa
Dua pelaku pencurian tembaga diamankan polisi
Baca Juga:
Kasat Reskrim menyebutkan, kedua terduga pelaku tersebut diamankan oleh pihak Kepolisian di area lokasi PT NRC.
Disebutkan AKP Ridwan, S.H., selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) diduga hasil kejahatan tersebut.
"Ya, BB yang berhasil diamankan dari dua terduga pelaku tersebut yaitu berupa satu rol plat tembaga dan satu unit tang warna hitam list hijau," ujarnya.
"Kedua terduga pelaku juga merupakan buruh bangunan di perusahaan tersebut," tambahnya.
Akibat pencurian tersebut perusahaan mengalami kerugian Rp 8 juta. Terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Manggarai Barat.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar