Pemerintah Kabupaten Batang: Malu Jika Gunakan Mobil Dinas Untuk Berlebaran

bulat.co.id - Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang oleh Pemerintah Kabupaten Batang untuk menggunakan mobil dinas saat Idul Fitri mendatang.
Baca Juga:
Apalagi, mobil dinas tersebut digunakan saat lebaran bersama keluarga.
Penegasan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu (12/4/2023) kemarin.
Baca Juga: Jajaran Polres Pemalang Lakukan Pengecekan Makanan di Minimarket dan Pasar Tradisional
"Jika itu di luar tugas kedinasan, sebaiknya tidak menggunakan mobil dinas," tegasnya
pihaknya memang belum menerima surat edaran terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk Lebaran para pejabat.
Namun, kata Dia, sebaiknya semua kepala dinas atau pejabat tidak memanfaatkan mobil dinas untuk keperluan Lebaran bersama keluarga.

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Pastikan Kahadiran ASN Dan Pelayanan Berjalan Dengan Baik, Pjs Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Beberapa OPD

Terkait Kenderaan Kecelakaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Terkesan Saling Lempar Bola

Kondisi Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Mencurigakan Pasca Kecelakaan
