Buntut Kenaikan Tarif Naturalis Guide Oleh PT. Flobamor di Pulau Komodo dan Padar, FPM Kirim Signal Perlawanan Keras
Istimewa
Lorens Logam saat berdemonstrasi kenaikan tiket oleh PT. Flobamor
bulat.co.id -PT. Flobamor melalui Surat Keputusan Direksi PT Flobamor Tentang Tarif Jasa Pelayanan Wisata Alam di Taman Nasional Komodo Nomor 01/SK-FLB/III/2023, menetapkan tariff naturalis guide di Kawasan Pulau Padar dan Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK) mulai berlaku sejak Sabtu, 15 April 2023.
Menanggapi kebijakan PT. Flobamor tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) mengirim signal perlawanan keras.
Baca Juga:
Koordinator FPM Lorensius Logam mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi NTT diduga telah melakukan operasi ilegal di Kawasan TNK.
Kata Lorens, kebijakan baru ini membuat, wisatawan yang berkunjung ke wilayah TN Komodo, khususnya di wilayah Pulau Padar dan Loh Liang Komodo harus membayar biaya tambahan.
Ia juga menyebutkan bahwa Biaya tambahan itu di luar yang ditanggungnya kepada agen travel dan karcis masuk sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang Peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selama ini berlaku.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Buntut Kenaikan Tarif Naturalis Guide Oleh PT. Flobamor di Pulau Komodo dan PadarFPM Kirim Signal Perlawanan Keras
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru
Polres Labuhanbatu Lanjutkan Penanganan Perkara Dugaan Penggunaan SKGR Palsu
AKP Rasidin Pimpin Patroli Gabungan Tiga Pilar, Fokuskan Lokasi Hiburan Malam
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Pusat Perbelanjaan Modern
Ops Zebra Toba 2025, Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
Polres Labuhanbatu Gelar Apel Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Toba 2025
Sat Samapta Jaga sejumlah Gereja pada Ibadah Minggu di Rantauprapat
Wakapolres Labuhanbatu Hadiri Power Fit Nongkrong Sehat Menuju Indonesia Bugar