Buntut Kenaikan Tarif Naturalis Guide Oleh PT. Flobamor di Pulau Komodo dan Padar, FPM Kirim Signal Perlawanan Keras
Istimewa
Lorens Logam saat berdemonstrasi kenaikan tiket oleh PT. Flobamor
bulat.co.id -PT. Flobamor melalui Surat Keputusan Direksi PT Flobamor Tentang Tarif Jasa Pelayanan Wisata Alam di Taman Nasional Komodo Nomor 01/SK-FLB/III/2023, menetapkan tariff naturalis guide di Kawasan Pulau Padar dan Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK) mulai berlaku sejak Sabtu, 15 April 2023.
Menanggapi kebijakan PT. Flobamor tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) mengirim signal perlawanan keras.
Baca Juga:
Koordinator FPM Lorensius Logam mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi NTT diduga telah melakukan operasi ilegal di Kawasan TNK.
Kata Lorens, kebijakan baru ini membuat, wisatawan yang berkunjung ke wilayah TN Komodo, khususnya di wilayah Pulau Padar dan Loh Liang Komodo harus membayar biaya tambahan.
Ia juga menyebutkan bahwa Biaya tambahan itu di luar yang ditanggungnya kepada agen travel dan karcis masuk sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang Peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang selama ini berlaku.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Buntut Kenaikan Tarif Naturalis Guide Oleh PT. Flobamor di Pulau Komodo dan PadarFPM Kirim Signal Perlawanan Keras
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru
Ketua KADIN H. Syaiful Amri Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua PD Al Washliyah Sergai
BRI BO Kisaran dan YONIF 126/KC Perkuat Sinergisitas, Bangun Kerjasama Berkelanjutan
BRI BO Kisaran Perkuat Silaturahmi dan Sinergisitas Kelembagaan dengan Lapas Labuhan Ruku
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
450 Kg Lele Dipanen Perdana dari 6 Kolam Bundar Pokdakan Panindoan Sipirok