Honor Guru Mei–Juni Belum Dibayar

Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP

Redaksi - Senin, 28 September 2026 22:06 WIB
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Kantor Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara, di Sei Rampah Serdang Bedagai.
bulat.co.id - SEI RAMPAH, | Persoalan pembayaran honor sejumlah guru honorer di SMA Negeri 1 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, mendapat perhatian serius dari Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara.

Kasi SMA Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara, Wildan Syahdillah, mengatakan pihaknya telah memanggil Plt. Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, untuk memberikan klarifikasi secara langsung terkait informasi mengenai honor guru yang disebut belum dibayarkan.

Menurut Wildan, pemanggilan terhadap pihak sekolah dilakukan melalui surat sebagai tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan media online mengenai adanya guru honorer yang belum menerima honor.

Baca Juga:

"Kami dari Cabdis tadi siang sudah memanggil Kepsek SMAN 1 Sei Rampah/Plt Kepsek SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak melalui surat dan meminta klarifikasi secara langsung terkait pemberitaan mengenai guru yang tidak menerima honor," ujar Wildan, Senin (28/9/2026) kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara meminta pihak sekolah segera membayarkan honor guru yang disebut belum dibayarkan untuk bulan Mei dan Juni.

"Hasilnya saya sudah menyuruh kepala sekolah untuk membayarkan honor guru yang belum dibayar pada bulan Mei dan Juni, Pak," tegasnya.

Jika Tidak Diindahkan, Cabdis Siapkan BAP

Ketika dikonfirmasi mengenai langkah Cabdis apabila permintaan tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak sekolah, Wildan menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah.

"Kami akan berita acara pemeriksaan (BAP) kepala sekolahnya, Pak," tegas Wildan.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya sejumlah guru honorer menyampaikan kepada wartawan bahwa honor mereka selama dua bulan, yakni Mei dan Juni, belum diterima.

"Ya belum ada dua bulan belum dibayarkan gaji kami sampai sekarang," ujar sejumlah guru kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Plt Kepsek Sebelumnya Klaim Honor Mei-Juni Sudah Dibayar

Sebelumnya, Plt. Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (23/9/2026), menyatakan honor guru honorer bulan Mei dan Juni telah dibayarkan.

Tianas juga membantah informasi bahwa pihak sekolah memberhentikan guru honorer yang tidak lagi mengajar.

"Saya Plh bulan Januari, Plt di bulan Maret. Untuk bulan 5 dan 6 gaji guru honorer sudah dibayarkan. Tidak benar informasi mereka tidak gajihan," kata Tianas.

"Untuk guru honorer yang telah keluar kita tidak pernah memecatnya, mereka yang resign sendiri," sambungnya.

Terkait pengelolaan pembiayaan sekolah, Tianas mengatakan tidak ada lagi pengutipan SPP seperti sebelumnya. Menurutnya, pihak sekolah sedang menjajaki mekanisme sumbangan sukarela sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyebut terdapat guru honorer yang telah tersertifikasi maupun guru honor murni yang belum memperoleh sertifikasi.

"Untuk honor sertifikasi sekitar 10 orang guru. Kalau yang sertifikasi gajinya langsung ke rekening dan kalau yang belum sertifikasi juga sudah kita bayarkan gajinya bulan 5 dan 6," jelasnya.

Sementara untuk honor bulan Juli, Agustus, dan September, Tianas mengatakan pihak sekolah belum dapat memastikan pembayarannya karena masih menunggu regulasi.

"Kalau bulan 7, 8 dan 9 kita belum bisa bayangkan karena belum ada regulasi," ujarnya.

Klarifikasi Cabdis Jadi Titik Terang

Dengan adanya pemanggilan dan klarifikasi tersebut, persoalan pembayaran honor guru honorer di SMA Negeri 1 Sei Rampah kini mendapat tindak lanjut dari Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara.

Pernyataan Cabdis yang meminta pihak sekolah membayarkan honor bulan Mei dan Juni juga menjadi penting untuk memastikan hak para guru sesuai hasil pemeriksaan dan administrasi pembayaran yang dimiliki pihak sekolah.

Editor
: Yusnar
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru