Bupati Tapsel Lantik 38 Kasek SD dan SMP, Tekankan Kepemimpinan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Tapsel

Suhut Gultom - Rabu, 23 September 2026 13:25 WIB
Bupati Tapsel Lantik 38 Kasek SD dan SMP, Tekankan Kepemimpinan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Tapsel
Bupati H Gus Irawan Pasaribu ketika menyampaikan pesan dan arahannya pada pelantikan 38 Kasek di lingkungan Pemkab Tapsel
bulat.co.id, TAPSEL - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu melantik dan mengambil sumpah 38 guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah (Kasek), jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemkab Tapsel. Pelantikan dirangkaikan dengan apel pagi gabungan, di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (21/9/2026)

H Gus Irawan pada pesan dan arahannya

menegaskan, bahwa pendidikan memiliki posisi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

Baca Juga:

"Bangsa yang unggul ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya, sedangkan manusia yang berkualitas sangat ditentukan oleh pendidikannya," ucapnya.

Giat tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan Kasek yang lowong. Pengangkatan itu telah memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 46589/R/AK.02.03/SD/KR.6/2026 tanggal 11 September 2026 tentang pertimbangan teknis pengangkatan Kasek di lingkup Pemkab Tapsel.

Dijelaskannya, proses pengangkatan Kasek mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kasek. Dalam proses tersebut, calon Kasek harus melewati seleksi administratif dan seleksi substantif.

Seleksi substantif dilaksanakan melalui seleksi bakal calon Kasek yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan bagi bakal calon Kasek yang dinyatakan lulus.

"Saya yakin saudara-saudara adalah yang terbaik di antara calon peserta lainnya. Saya tahu banyak peserta yang mengikuti seleksi, tetapi tidak semuanya lulus," tuturnya.

Disebutkannya, pelantikan kali ini juga diikuti sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengisian jabatan semakin mengedepankan proses dan kompetensi. Kasek diminta kuasai 8 Standar Pendidikan.

Diingatkannya, para Kasek yang baru dilantik agar memahami dan mampu menerapkan 8 standar pendidikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

8 standar tersebut meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan.

Bupati meminta Kasek tidak berhenti setelah memperoleh amanah jabatan, tetapi terus belajar, berinovasi dan melakukan pembenahan di sekolah masing-masing.

"Kiranya saudara-saudara yang baru dilantik dapat menguasai dan terus belajar serta berinovasi. Pelantikan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar," jelasnya.

Bupati menekankan, kualitas sebuah sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan Kasek. Oleh sebab itu, Kasek dituntut mampu membangun visi bersama dengan guru dan tenaga kependidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendorong peserta didik berkembang dan berprestasi.

"Kualitas sekolah itu sangat ditentukan oleh pimpinannya. Saya berharap Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik," terangnya.

Bupati mengaitkan tanggung jawab para Kasek dengan visi pembangunan Tapsel, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, unggul dan cerdas.

Dikatakannya, pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, harapan terhadap Kasek sangat besar, terutama dalam memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga karakter.

"Para orang tua menitipkan anaknya kepada kita untuk dididik agar menjadi anak yang cerdas, cinta, berakhlak, memiliki moral dan etika. Harapan itu kami gantungkan kepada Bapak dan Ibu semua," imbuhnya.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan, para Kasek, guru serta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang selama ini berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Tapsel. Dimana, pada tahun ini Tapsel memperoleh pengakuan sebagai Kabupaten dengan kualitas data pendidikan yang memiliki residu terendah. Capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga tidak lagi terdapat residu dalam data pendidikan.

"Jika menuju ke sana, tentu kita berharap tidak ada lagi residu. Dan sekali lagi, itu ada di tangan Bapak dan Ibu," harapnya.

Bupati meminta seluruh Kasek yang baru dilantik mampu memimpin satuan pendidikan dengan membangun kesamaan visi bersama guru dan tenaga kependidikan, sehingga seluruh proses pendidikan benar-benar mengawal peserta didik untuk berprestasi.

"Diharapkan kualitas pendidikan di Tapsel semakin baik, dan meningkat pada masa-masa mendatang. Harapan itu sangat besar, dan kemudian kami serahkan kepada Bapak dan Ibu para kepala sekolah," pintanya

Adapun 38 Kasek yang dilantik berdasarkan keputusan Bupati Tapsel, Nomor 100.3.3.2/492/2026 tanggal 17 September 2026, sebagai Kasek pada jenjang SMP, SD. 6 Kasek di antaranya memimpin satuan pendidikan jenjang SMP yakni, Sinarliani Situmorang SPd sebagai Kasek SMPN 2 Angkola Selatan. Andi Gustian Hamonangan SPd Kasek SMPN 2 Satu Atap Angkola Muaratais. Fitri Sahrani Tanjung SPd Kasek SMPN 8 Satu Atap Sipirok. Listhen Tiarmaida Silitonga SPd Kasek SMPN 2 Tantom Angkola. Habsah Harahap SPd sebagai Kasek SMPN 4 Sipirok.

Sementara Kasek jenjang SD yang dilantik di antaranya SDN No. 100109 Panobasan Lombang, SDN No. 100103 Sitinjak, SDN No. 100306 Garonggang, SDN No. 100318 Panompuan Julu, SDN No. 100408 Sipogu, SDN No. 100409 Hutapadang, SDN No. 100602 Benteng Huraba, SDN No. 100702 Napa, SDN No. 100706 Padang Lancat, dan SDN No. 101404 Aek Kahombu.

Selain itu, turut dilantik Kasek pada sejumlah satuan pendidikan lainnya, antara lain SDN No. 100707 Perkebunan Batangtoru, SDN No. 100710 Hapesong Baru, SDN No. 100712 Hapesong Lama, SDN No. 100719 Sisipa, SDN No. 100720 Hapesong Baru, SDN No. 100803 Haunatas, SDN No. 100805 Huraba, SDN No. 100809 Pancurbatu, SDN No. 100811 Sugi, SDN No. 101002 dan SDN No. 101003 Simangambat, SDN No. 101022 Sipagimbar, SDN No. 101201 Sipirok, SDN No. 101207 Paran Julu, SDN No. 101237 Rambasihasur, SDN No. 101302 Simataniari, SDN No. 101307 Aek Tarutung, SDN No. 101404 Aek Kahombu, SDN No. 100903 Hutaraja, SDN No. 100904 Muara Hutaraja, SDN No. 100909 Muara Upu, SDN No. 101114 Aek Badak Jae, serta SDN No. 101301 Rianiate, serta Nuranita Siregar SPd SD sebagai Kasek SDN No. 100107 Lobu Layan Sigordang.

Giat ini dihadiri Wabup Tapsel, H Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda H Sofyan Adil Siregar, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat dan seluruh ASN dilingkup Pemkab Tapsel.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru