Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT
Ucok Sitorus - Rabu, 30 September 2026 14:28 WIB
Istimewa
Tim Jaksa penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Aceh Singkil, (28/09/2026).
bulat.co.id -ACEH SINGKIL | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melalui Jaksa penyidik dan tim melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil, pada hari Senin, tanggal 28 September 2026 kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Syahron Hasibuan melalui Kepala Seksi Intelijen, Raja Liola Gurusinga, Rabu, (30/09/26) menyebut, penyelidikan (Sidik) itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana bantuan tidak terduga (BTT) tahun 2025 untuk tanggap darurat banjir dan longsor dengan nilai yang mencapai Rp1.770.250.000.
Baca Juga:
Lebih lanjut, mantan Kasubsi penyidikan Bidang Pidsus Kejari Labuhanbatu ini menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan petugas kejaksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs.
Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkomitmen melaksanakan setiap proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun dari hasil pelaksanaan penggeledahan tersebut, tim Jaksa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti atau dokumen. "Yang kami duga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang di sidik, guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan," terang Kasi Intelijen.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Komentar
Berita Terbaru
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
450 Kg Lele Dipanen Perdana dari 6 Kolam Bundar Pokdakan Panindoan Sipirok
Korban Kebakaran di Desa Situmba Dapat Bantuan Dari Bupati Tapsel
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP