Polda Sumut Geledah Gudang Solar Milik AKBP Achiruddin
Hendra Mulya - Kamis, 27 April 2023 15:11 WIB
Internet
bulat.co.id -Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan gudang penyimpanan minyak solar yang diduga milik AKBP. Achiruddin Hasibuan yang letaknya tak jauh dari kediamannya di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/23) siang.
Kedatangan sejumlah penyidik Polda Sumut ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico dan didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria serta pemerintah setempat.
Dalam gudang bangunan yang dikelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit. Seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina.
Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang di dalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut.
Di lokasi juga ditemukan sejumlah drum berukuran besar yang berisikan solar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.
Setelah melakukan penggeledahan, kemudian pihak kepolisian memasang police line di area lokasi tersebut.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico di lokasi gudang tersebut, enggan memberikan keterangan secara detail terkait dengan pengeledahan gudang BBM ilegal itu.
"Maaf, untuk keterangan di Polda Sumut saja, kami hanya melakukan pengecekan," kata Jerico.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Komentar