Rutan Sumenep Berikan E-KTP Kepada 15 Warga Binaan

Istimewa
bulat.co.id - Sebanyak 15 e-KTP dan 1 KK dibagikan kepada warga binaan oleh Rutan Sumenep untuk mendapatkan hak administrasi kependudukan yang nantinya bisa digunakan jika dibutuhkan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan dinas Kependudukan dan catatan sipil untuk mendata para warga binaan yang belum memiliki Identitas diri.
"Mereka belum pernah sama sekali mengurus KTP, sehingga tidak terdata di Dukcapil. Kami bekerjasama dengan dinas terkait di kabupaten Sumenep melakukan perekaman dan menerbitkan KTP baru untuk mereka" kata teguh pada Rabu (3/5/2023).
Baca Juga:
Teguh melanjutkan, WBP bisa mengunakannya sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri dalam mengurus integrasi maupun menggunakan haknya dalam pemilu 2024 nantinya.
"E-KTP ini semoga dapat bermanfaat bagi warga binaan, pembuatan itu sudah kami fasilitasi," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kalapas Padangsidimpuan Sampaikan Bimbingan dan Arahan pada Program Sapa Warga Binaan

WBP Lapas Padangsidimpuan Rutin Gelar Pendalaman Ilmu Keagamaan

84 WBP Lapas Ikuti Sidang di PN Padangsidimpuan

Lapas dan Kemenag Padangsidimpuan Berikan Pelayanan Rohani ke WBP

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Rutan Pemalang
Komentar