KLHK Minta PT. Flobamor Cabut Kenaikan Tarif di TN Komodo
Istimewa
Melalui surat bernomor: S.462/Menlhk-Setjen/Roum/KSA.3/5/2023 KLHK meminta PT. Flobamor untuk secepatnya mencabut keputusan Direksi terkait tarif yang sudah diberlakukan.
Surat yang ditandatangan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, secara tegas meminta PT. Flobamor untuk secepatnya mencabut kebijakan tersebut sebelum KTT ASEAN dimulai.
"PT Flobamor juga harus mengikuti konsep Good Governance dalam penyesuaian tarif, dengan melibatkan FGD, sosialisasi, konsultasi publik, dan dialog dua arah," Pinta KLHL dalam surat yang diterima media, pada Sabtu (6/5/23) malam.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
Komentar