Satreskrim Polres Labuhanbatu Sigap Amankan Tersangka Penjambretan
Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 19:24 WIB

Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Satreskrim Polres Labuhanbatu dengan sigap mengamankan tersangka penjambretan berinisial MHS (25) yang terjadi di Jalan Manaf Lubis Desa Sirandorung, Rantau Utara, Labuhanbatu, Minggu (21/5/2023).
Penangkapan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki melalui Kanit Pidum Polres Labuhanbatu, Ipda Ilhamsyah, SH, MH
"Ya benar. Sudah diamankan Minggu (21/5/23) kemarin," kata Ipda Ilhamsyah melalui WhatsApp, Kamis (25/5/23).
Baca Juga:16 Orang Terluka Saat Bus Penumpang Terbalik di Labuhanbatu Utara
Penangkapan dilakukan satu hari setelah kejadian. "Kejadiannya tanggal 20 Mei 2023 dan berhasil ditangkap 21 Mei 2023 tak lama korban membuat laporan," tambahnya.
Kronologi kejadian bermula saat korban bernama Siska Siregar warga Jalan Manaf Lubis Desa Sirandorung, Rantau Utara, Labuhanbatu, pulang ke rumahnya sekira pukul 21.45 WIB.
"Awalnya saya tidak sendiri. Saya bersama abang saya sampai di Perumahan Anugrah. Disana kami berpisah," kata korban, Siska saat dihubungi via seluler, Kamis (25/5/23).
Kemudian, korban pulang ke rumahnya seorang diri. Saat melintas di Gang Kantil, sepeda motor korban dipepet dari arah sebelah kiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nomor polisi.
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dapur Masjid, Polsek Bilah Hulu Olah TKP, Ini Hasilnya

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Komentar