Pastikan Izin Bangunan dan Amdal, Wabup Asahan Sidak PT MultiMas Nabati Asahan
Yusnar - Rabu, 25 Oktober 2023 10:00 WIB

Istimewa
Undang-undang ini mengubah sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) salah satunya yang berkaitan dengan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Baca Juga:
"Maka Pemerintah dapat menutup sementara hingga proses segala izin nya selesai sesuai dengan ketentuan berlaku. Izin-izin tersebut sangat bermanfaat bagi Pemkab Batu Bara karena adanya retribusi pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"tutup Wabup Oky.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

286 Calon Jamaah Haji Sergai Siap Berangkat, Bupati Sampaikan Pesan Ini

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Bupati Tapsel Gus Irawan Buka MTQ Ke-7 Tingkat Kecamatan di Angkola Muara Tais

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen
Komentar