Pastikan Izin Bangunan dan Amdal, Wabup Asahan Sidak PT MultiMas Nabati Asahan
Yusnar - Rabu, 25 Oktober 2023 10:00 WIB
Istimewa
Undang-undang ini mengubah sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) salah satunya yang berkaitan dengan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Baca Juga:
"Maka Pemerintah dapat menutup sementara hingga proses segala izin nya selesai sesuai dengan ketentuan berlaku. Izin-izin tersebut sangat bermanfaat bagi Pemkab Batu Bara karena adanya retribusi pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"tutup Wabup Oky.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
BRI BO Kisaran dan BNNK Asahan Perkuat Sinergisitas Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
BRI BO Kisaran Dukung Olahraga Menembak Jadi Cabor Unggulan Penyumbang Prestasi di Asahan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
BRI BO Kisaran Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sibolga, Tapteng, dan Tapsel
Tim Gordang Sambilan Somasi Bupati Madina Terkait Biaya Pemenangan
Ombudsman RI Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Labuhanbatu, Dorong Layanan Semakin Prima
Komentar