Pastikan Izin Bangunan dan Amdal, Wabup Asahan Sidak PT MultiMas Nabati Asahan
Yusnar - Rabu, 25 Oktober 2023 10:00 WIB
Istimewa
Undang-undang ini mengubah sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) salah satunya yang berkaitan dengan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Baca Juga:
"Maka Pemerintah dapat menutup sementara hingga proses segala izin nya selesai sesuai dengan ketentuan berlaku. Izin-izin tersebut sangat bermanfaat bagi Pemkab Batu Bara karena adanya retribusi pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"tutup Wabup Oky.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Prabowo: Pembangunan Indonesia Adalah Perjuangan Panjang, Kita Tinggal Meneruskan
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Dua Aliansi Mahasiswa Madina Beraudiensi Desak Penutupan PT. Sorikmas Mining
Wabup Tapsel Pimpin Rakor Monitoring dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Semester I Tahun 2026
Komentar