Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten

Ucok Sitorus - Selasa, 01 September 2026 11:04 WIB
Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten
Istimewa
Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, (29/8/2026).
bulat.co.id -SUMBA TIMUR - NTT | Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur membekuk dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar kabupaten di dua lokasi berbeda, pada Sabtu, tanggal 29 Agustus 2026 kemarin.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial (GUK), pemuda asal Desa Dewajara, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), serta (MUD), yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar kabupaten.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr I Kadek Hery Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., kepada wartawan, Selasa, (1/9/2026) menyebutkan, pengamanan terhadap kedua pelaku pencurian ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumba Timur dalam mengungkap tindak pidana. "Serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat," ungkap Kapolres.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Kapolres yang pernah menduduki jabatan strategis di beberapa Polres jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) ini diantaranya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polda Sumut, menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan. "Khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru