Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial (GUK), pemuda asal Desa Dewajara, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), serta (MUD), yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar kabupaten.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr I Kadek Hery Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., kepada wartawan, Selasa, (1/9/2026) menyebutkan, pengamanan terhadap kedua pelaku pencurian ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumba Timur dalam mengungkap tindak pidana. "Serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat," ungkap Kapolres.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Kapolres yang pernah menduduki jabatan strategis di beberapa Polres jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) ini diantaranya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polda Sumut, menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan. "Khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Patroli Presisi Polres Sumba Timur, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Untuk Masyarakat
Personel Bhabinkamtibmas Polres Sumba Timur Problem Solving Pengeroyokan di Wangga
Lanjutan Kunker ke Mako Polsek, Kapolres Sumba Timur Ajak Warga Cegah Karhutla dan Bersinergi Jaga Kamtibmas
Polres Sumba Timur Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Polres Sumba Timur Gelar Patroli Presisi Secara Rutin di Akhir Pekan