Menjabat Sebagai Wakil Ketua Bidang di PDIP Asahan, PM Diduga Lulus Menjadi PPK

Menjabat Sebagai Wakil Ketua Bidang di PDIP Asahan, PM Diduga Lulus Menjadi PPK
- Jumat, 03 Maret 2023 23:56 WIB
Menjabat Sebagai Wakil Ketua Bidang di PDIP Asahan, PM Diduga Lulus Menjadi PPK
Foto: Istimewa
Kantor KPU Asahan
bulat.co.id -Diduga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Pulau Rakyat berinisial PM lulus menjadi anggota PPK Kecamatan.

Dari Informasi yang dihimpun, Keanggotaan PM sesuai dengan Surat Ketetapan Nomor: 29-B.06-B.17-A/TAP-PAC/DPD.29-B/VIII/2022 yang di tanda tangani Ketua PDIP Provinsi Sumatera Utara Drs. Rapidin Simbolon, MM dan Sekertaris Dr.Sutarto, M.Si pada tanggal 21 Juli 2022. PM terdaftar dengan Masa Bakti 2019 - 2024.

"Besok kamu lihat asli aja. kamu kan nanyak betol atau tidak. Seolah olah kayak palsu yang ini kan" ujar Kiki Komeni Wakil Ketua Bidang Organisasi pada Selasa (7/2/2023) saat di tanyakan kebenaran dari Surat Ketetapan.

Sementara itu, berdasarkan Pengumuman Nomor 2036/PP.04.1-Pu/1209/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 muncul nama PM yang menjadi anggota terpilih di Kecamatan Pulau Rakyat dengan Nomor Pendaftaran 13-12091400002242.

Hal tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat ke DKPP dengan nomor laporan sebagai berikut:
- Nomor: 02-29/SET-02/XII2022 (MCU)
- Nomor: 07-29/SET-02/XII/2022 ( MNHM)
- Nomor: 08-29/SET-02/XII/2022 (MQE).

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru