Terekam Kamera CCTV, Dua Penjarah Mobil Box Diciduk Polres Asahan
Terekam Kamera CCTV, Dua Penjarah Mobil Box Diciduk Polres Asahan

Foto: Istimewa
Kedua pelaku saat sedang dalam proses pemeriksaan di Ruang Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan.
bulat.co.id -Pelarian pelaku penjarahan mobil box yang sedang parkir dipinggir Jalan Wahidin, Kisaran, Kabupaten Asahan, akhirnya terhenti sudah. Dua dari tiga pelaku berhasil diciduk personil Sat Reskrim Polres Asahan, berkat rekaman kamera CCTV.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj didampingi Kasi Humas, Iptu Devi Endah Susanti, Sabtu (25/03/2023).
"Dua pelaku sudah diamankan dan satu lagi sedang dalam pengejaran," kata Roman Smaradhana Elhaj didampingi Devi Endah Susanti.
Lanjut Roman Smaradhana Elhaj, aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa (21/03/2023), dimana pada saat itu korban Hariono (42), warga Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
Terang Roman Smaradhana Elhaj, saat itu korban memarkirkan mobilnya sepulang dari berbelanja untuk kebutuhan usahanya menggunakan mobil box. Lalu, beber Roman Smaradhana Elhaj, korban menuju ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran, untuk melihat keluarganya yang sakit.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

BRI BO Kisaran Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

BRI Kisaran Hadiri Syukuran HUT ke-69 Kodim 0208/Asahan

Dituding Pelihara Bandar Narkoba, KONTRA Demo Kasat Narkoba Asahan

GP Ansor Asahan Beraksi Hancurkan Game Zone Jalan Imam Bonjol
Komentar