Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 Miliar
bulat.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan memusnahkan barang bukti narkoba senilai hampir Rp 1 miliar. Berbagai jenis narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
Baca Juga:
"Kita melakukan pemusnahan, untuk narkoba ada 78 perkara terdiri dari sabu 881 gram lebih, ganja 74 gram dan ekstasi 490 butir," kata Kepala Kejari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, Selasa (19/7/2022).
Seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan hasil pengungkapan kasus lima bulan terakhir. Satu persatu bungkus plastik klip dari berbagai ukuran dibuka dan dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air.
Begitu juga dengan pil ekstasi. Setelahnya, seluruh barang haram itu digiling hingga larutannya dibuang ke dalam septic tank.
Tak hanya narkoba, sejumlah barang bukti tindak kejahatan umum lainnya juga dimusnahkan seperti alat permainan dadu judi, hingga ponsel dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu ada juga sejumlah senjata tajam seperti arit, parang, kapak, dan alat pendodos sawit.
"Sehingga jika ditambah dengan narkoba dan pidana umum ada 107 perkara yang disita. Barang-barang seperti senjata tajam itu dihancurkan dengan cara dipotong," jelas Kajari Asahan.
Pemusnahan narkoba dan sejumlah barang bukti tindak kejahatan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penuntutan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Diakuinya narkoba masih menjadi tindak perkara yang mendominasi dibandingkan pidana umum lain yang masuk ke Kejari Asahan.
(IA)
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030
10 Tempat Wisata Tersembunyi di Indonesia yang Masih Jarang Dikunjungi
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama