Besok, Ratusan Masa Cipayung Kota Kupang dan Organisasi Asal Sumba Akan Kepung Mapolda NTT
Bagi Cipayung Kapolresta Kupang Kota sangat tidak serius. Kasus secara tidak langsung dibiarkan begitu saja.
Baca Juga:
"Setiap kali beraudience sejak bulan April 2023 Kapolresta selalu menyampaikan hal yang sama. Padahal kasus ini sudah satu tahun lebih. Sehingga kami Cipayung menilai Polresta Kupang Kota tidak serius menangani kasus ini. oleh karena itu, Cipayung konsisten dengan poin tuntutan kami sebelumnya bahwa apabila Polresta Kupang Kota belum mengungkapkan kasus ini maka selanjutnya kami akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih, karena Polresta Kupang Kota tidak serius dan sangat lambat, bahkan tidak becus.," ungkap koordinator umum Cipayung Kota Kupang Jacson Marcus.
Baca Juga :BEM Unwira Perkenalkan Ormawa Sebagai Wahana Kepada Maba
Dengan bebagai fenomena yang diperlihatkan Kapolresta Rishian Krisna Budhiaswanto, dari membuang-buang naskah kajian dan poin-poin tuntutan yang diserahkan, jawaban-jawaban yang tidak masuk akal dan berputar-putar, kami Cipayung Kota Kupang dan organisasi asal Sumba Barat, merasa kecewa dengan kinerja Kapolres.
Organisasi yang hadir dan mengawal kasus kemanusiaan tersebut, seperti dianggap remeh oleh Kapolresta Rishian Krisna Budhiaswanto. "Oleh karena itu, Aksi demonstrasi besok ini tidak hanya Cipayung Kota Kupang, tetapi organisasi lokal asal Sumba juga ikut terlibat sebagai bentuk kepedulian terdadap kemanusiaan. Kasus pembunuhan ini telah melanggar Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tutup kordum Cipayung.
Pelaksanaan UKT Geup ITF Sumut di Kampung Jokowi Karo
RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
Banjir Genangi Sejumlah Gampong di Kota Langsa, Warga Diimbau Tetap Waspada
Penuh Haru, Tangis Ratapan Timaidar Harahap Istri Almarhum Effendi Siregar Warnai Persidangan
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja