Besok, Ratusan Masa Cipayung Kota Kupang dan Organisasi Asal Sumba Akan Kepung Mapolda NTT
Bagi Cipayung Kapolresta Kupang Kota sangat tidak serius. Kasus secara tidak langsung dibiarkan begitu saja.
Baca Juga:
"Setiap kali beraudience sejak bulan April 2023 Kapolresta selalu menyampaikan hal yang sama. Padahal kasus ini sudah satu tahun lebih. Sehingga kami Cipayung menilai Polresta Kupang Kota tidak serius menangani kasus ini. oleh karena itu, Cipayung konsisten dengan poin tuntutan kami sebelumnya bahwa apabila Polresta Kupang Kota belum mengungkapkan kasus ini maka selanjutnya kami akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih, karena Polresta Kupang Kota tidak serius dan sangat lambat, bahkan tidak becus.," ungkap koordinator umum Cipayung Kota Kupang Jacson Marcus.
Baca Juga :BEM Unwira Perkenalkan Ormawa Sebagai Wahana Kepada Maba
Dengan bebagai fenomena yang diperlihatkan Kapolresta Rishian Krisna Budhiaswanto, dari membuang-buang naskah kajian dan poin-poin tuntutan yang diserahkan, jawaban-jawaban yang tidak masuk akal dan berputar-putar, kami Cipayung Kota Kupang dan organisasi asal Sumba Barat, merasa kecewa dengan kinerja Kapolres.
Organisasi yang hadir dan mengawal kasus kemanusiaan tersebut, seperti dianggap remeh oleh Kapolresta Rishian Krisna Budhiaswanto. "Oleh karena itu, Aksi demonstrasi besok ini tidak hanya Cipayung Kota Kupang, tetapi organisasi lokal asal Sumba juga ikut terlibat sebagai bentuk kepedulian terdadap kemanusiaan. Kasus pembunuhan ini telah melanggar Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," tutup kordum Cipayung.
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan PMT Bagi Balita Gizi Kurang di Kota Langsa
Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Rangka Silaturahmi Ramadhan 1447 H / 2026 M
Wali Kota Medan Hadiri Dies Natalis UNPRI, Bukti Ketekunan dan Kemajuan Luar Biasa