ASEAN AMMTC ke 17 Bahas Kejahatan Domestik

"Apabila disetujui atau diadopsi maka ada lompatan besar pada komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam penanggulangan transnational crime," ucap Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si.
Baca Juga:
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
- Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
- Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks
Dalam acara puncak AMMTC ke-17, akan diadopsi Labuan Bajo Declaration sebagai pernyataan sikap yang mengikat. Declaration ini tidak hanya akan memperkuat kerja sama, tetapi juga akan menciptakan pola hubungan yang saling terkait dalam berbagai aspek penanggulangan kejahatan transnasional.
Baca Juga :AMMTC di Labuan Bajo">Kapolri Tinjau Kesiapan Pembukaan AMMTC di Labuan Bajo
Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. berharap kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini akan memperkuat hubungan para penegak hukum di negara-negara ASEAN, membawa perubahan positif dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara.
Dengan total peserta mencapai 275 orang, AMMTC ke-17 di Labuan Bajo menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu krusial terkait keamanan dan penegakan hukum di wilayah ASEAN.

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

Aktivitas PT. WKC Sampai Larut Malam, Wisatawan Geram
