ASEAN AMMTC ke 17 Bahas Kejahatan Domestik

"Apabila disetujui atau diadopsi maka ada lompatan besar pada komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam penanggulangan transnational crime," ucap Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si.
Baca Juga:
Dalam acara puncak AMMTC ke-17, akan diadopsi Labuan Bajo Declaration sebagai pernyataan sikap yang mengikat. Declaration ini tidak hanya akan memperkuat kerja sama, tetapi juga akan menciptakan pola hubungan yang saling terkait dalam berbagai aspek penanggulangan kejahatan transnasional.
Baca Juga :AMMTC di Labuan Bajo">Kapolri Tinjau Kesiapan Pembukaan AMMTC di Labuan Bajo
Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. berharap kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini akan memperkuat hubungan para penegak hukum di negara-negara ASEAN, membawa perubahan positif dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara.
Dengan total peserta mencapai 275 orang, AMMTC ke-17 di Labuan Bajo menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu krusial terkait keamanan dan penegakan hukum di wilayah ASEAN.

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?
