Kapolri Pastikan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal

bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Dalam pertemuan ini, negara-negara ASEAN dan negara sahabat lainnya akan memperkuat kerja sama dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Kapolri menyatakan kegiatan ini akan memperkuat kerjasama sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi dimana pun, termasuk ke sejumlah negara.
Baca Juga :Presiden Jokowi Buka AMMTC Ke-17 Dari Afrika
"Pertemuan kali ini merupakan kesempatan yang baik untuk lebih mengenal satu sama lain. Saya percaya bahwa hubungan informal antara para delegasi akan melengkapi hubungan formal antarnegara yang sudah terjalin baik. Hal ini memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi," kata Kapolri, Senin (21/08/23).
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Welcome Cocktail and Toast AMMTC yang dilakukan di kapal Phinisi Lako Sae. Sebanyak 14 delegasi negara-negara ASEAN dan negara sahabat telah tiba di Labuan Bajo untuk mengikuti AMMTC ke-17 ini.
Kapolri mengatakan negara-negara ASEAN terikat dalam hubungan kekeluargaan karena sejarah yang mengikatnya. Dia mengatakan ikatan negara-negara ASEAN bukan semata-mata sebuah komunitas.
"Jika berbicara pertemuan ASEAN, kita sedang membicarakan pertemuan suatu keluarga besar. Sebab, ikatan kita bukan sekadar ikatan komunitas, melainkan ikatan keluarga. Keluarga yang terikat dengan sejarah dan budaya yang kuat," ujarnya.
Kapolri berharap dalam AMMTC ini, negara-negara ASEAN dapat menyatukan semangat agar ASEAN sebagai Episentrum Pertumbuhan Dunia.
"Untuk itu, mari kita serap energi positif ini untuk menjadi kekuatan dalam melindungi seluruh masyarakat dan memajukan kesejahteraan di ASEAN," tutur Kapolri.
Baca Juga :ASEAN AMMTC ke 17 Bahas Kejahatan Domestik
Polri Gagas Labuan Bajo Declaration
Polri akan mengusulkan penanggulangan kejahatan transnasional yang dirumuskan dalam Labuan Bajo Declaration. Labuan Bajo Declaration diharapkan menjadi komitmen bersama negara ASEAN dan negara sahabat lain sehingga penanganan kejahatan transnasional dapat lebih mudah dilakukan.
"Labuan Bajo Declaration ini hakikatnya bukan hanya menguatkan atau meningkatkan kerja sama (penanganan kejahatan transnasional)," kata Kadiv Hubinter Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. di Labuan Bajo, Minggu (20/08/23) kemarin.

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?
