PMKRI Labuan Bajo Nilai Bupati Mabar Aktor Intelektual Pembungkaman Demokrasi di Manggarai Barat
bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Calon Cabang Labuan Bajo, St. Fransiskus Asisi menilai Bupati Manggarai Barat (Mabar) adalah aktor intelektual pembungkaman demokrasi di Kabupaten Manggarai Barat.
Hal ini disampaikan oleh ketua Presidium PMKRI Calon Cabang Labuan Bajo lantaran Bupati Edistasius Endi melaporkan warga Translok yang posting wajah Bupati Edi Endi diakun miliknya, Jumat (22/9/23).
Baca Juga:
- Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
- Tim Gordang Sambilan Somasi Bupati Madina Terkait Biaya Pemenangan
- Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
Menurut Simfroanus Gusti, selaku Ketua Presidiumn PMKRI C. Cabang Labuan Bajo bahwa Bupati Edi Endi tidak mencerminkan seorang pejabat publik yang memahami nilai-nilai moral dari demokrasi. Pasalnya dia memilih melaporkan masyarakat yang menyebarkan ulang postingan foto editan dirinya dan mengabaikan poin substansi dari kritikan tersebut.
Baca Juga :Bupati Manggarai Barat Lapor Warga, PMKRI Ruteng: Penegek Hukum Jangan Main Mata">Soal Kasus Bupati Manggarai Barat Lapor Warga, PMKRI Ruteng: Penegek Hukum Jangan Main Mata
Selama ini warga Translok telah menyampaikan aspirasi melalui Pemerintah Pusat dan Daerah. Namun, sampai hari ini belum ada jawaban yang pasti dari Pemda Manggarai Barat.
Pemerintahan daerah Manggarai Barat seakan tutup mata dan apatis terkait persoalan tersebut.
Adapun postingan gambar itu merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat Translok terhadap sikap Pemerintah Manggarai Barat terhadap persoalan yang mereka alami.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat itu sangat penting, manakala kebijakan tersebut merugikan masyarakat. Kemudian kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi.
"Kalau Bupati Mabar alergi terhadap kritikan masyarakat lebih baik tidak usah jadi pejabat publik", lanjut Gusti.
Konsekuensi dari pejabat publik adalah harus siap dan mampu menerima kritikan apabila ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Tim Gordang Sambilan Somasi Bupati Madina Terkait Biaya Pemenangan
Kuliah Umum Fakultas Hukum UNPRI: Kepala BKN RI, Prof. Zudan Ajak Mahasiswa UNPRI Jaga Toleransi dan Bangun Birokrasi Cerdas Menuju Indonesia Emas
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai